Rabu, 27 Januari 2010

standar pembuatan karoseri mobil bus

Dalam proses pembuatan karoseri mobil bus tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan dan Pengemudi, juga Keputusan Menteri Perhubungan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya termasuk buku panduan dari ATPM selaku pembuat kendaraan dasar(chassis)yang harus diikuti oleh pembuat karoseri mobil bus di Indonesia.
Hal-hal yang harus dipenuhi dalam pembuatan karoseri berpedoman kepada beberapa faktor:
- Kekuatan
Faktor kekuatan merupakan hal yang paling mendasar dalam pembuatan karoseri sehingga bahan yang dipergunakan,desain konstruksi serta proses pembangunannya diatas chassis harus sesuai dengan ketentuan dan normalisasi yang tercantum dalam gambar kerja.

- Keamanan dan Keselamatan
Faktor keamanan dan keselamatan harus diutamakan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan pengemudi maupun penumpang atau pengguna jalan lainnya.

- Kenyamanan
Kenyamanan pengemudi maupun penumpang harus mendapat perhatian,sehingga perlu mempertimbangkan desain interiornya termasuk kekedapan ruangan terhadap suara dan panas yang ditimbulkan oleh mesin maupun dari luar kendaraan.

- Estetika
Tanpa mengabaikan persyaratan keamanan perlu juga memperhatikan faktor estetika agar badan karoseri tampak menarik dan sesuai dengan tren model dalam dunia transportasi dewasa ini ,sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi pengguna jasa transportasi.

Sabtu, 02 Januari 2010

jasa gambar karoseri

untuk melengkapi persyaratan mengurus uji type kendaraan,kami khusus melayani pembuatan gambar2 rancang bangun berbagai jenis kendaraan spt:bus,medium bus,mini bus,angkot,kendaraan angk.barang spt:dump truck,bak besi,mobil box,juga kendaraan khusus diantaranya fire truck,concrete pump,compactor sampah,sky lift dll.